111 Nelayan Indonesia Dibebaskan

111 Nelayan Indonesia Dibebaskan
Salah satu kapal patroli laut Myanmar yang mengawasi pelanggaran di perairannya. Foto: Internet.
Sementara, dalam gelombang II yang akan dilakukan 18 Januari nanti, bakal dipulangkan 50 orang nelayan dengan tiga pendamping dari KBRI. Sedangkan dalam gelombang terakhir pada 20 Januari nanti, akan dipulangkan sebanyak 43 nelayan dengan tiga pendamping KBRI.

"Pembebasan para nelayan Indonesia ini merupakan salah satu cerminan hubungan baik Indonesia-Myanmar, yang pada 27 Desember 2009 lalu merayakan 60 tahun hubungan diplomatik kedua negara," pungkas Faizasyah. (zul)

JAKARTA - Pemerintah Myanmar akhirnya membebaskan 111 nelayan Indonesia yang ditahan di negara itu karena melintas batas perairan. Kementerian Luar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News