1.112 Kasus TKI Sudah Diselesaikan
Rabu, 26 Desember 2012 – 20:30 WIB
JAKARTA—Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans), Dita Indah Sari, meminta masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah dan tidak hanya melihat hal negatif saja. Publik diharapkan proposional memahami masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Sementara, untuk 590 kasus TKI sektor formal yang masuk , yakni di bidang manufaktur, perkebunan, konstruksi, jasa, atnaker berhasil menuntaskan 560 kasus (95 persen) dengan mediasi, dan sisanya baru ke JTK dan pengadilan.
"Banyak hal positif yang sudah dilakukan pemerintah. Tentu saja kekurangan yang masih terjadi, menjadi koreksi pemerintah untuk langkah perbaikan,” ungkap Dita kepada JPNN di Jakarta, Rabu (26/12).
Baca Juga:
Data dari Atase Tenaga Kerja (Atnaker) menunjukkan ada 1324 kasus Tenaga Kerja Indonesia Penata Laksana Rumah Tangga (TKI PLRT) hingga September 2012. Dari jumlah tersebut Atnaker telah menyelesaikan 1112 kasus (84 persen) lewat jalur mediasi, 97 kasus masuk ke Jawatan Tenaga Kerja (JTK) setempat, sisanya ke pengadilan.
Baca Juga:
JAKARTA—Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans), Dita Indah Sari, meminta masyarakat memberikan apresiasi
BERITA TERKAIT
- PSI Kritik Kenaikan Tarif Air Bersih, Akademisi Beri Penjelasan Begini
- Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Korban Meninggal 8 Orang
- Bareskrim Lakukan Asistensi Soal Pelaporan Ahli di Persidangan Korupsi Timah ke Polda Babel
- Bapanas Minta Masyarakat Berhenti Boros Pangan
- Gegara Perselingkuhan, Komplotan KKB Mengamuk dan Serang Warga di Papua
- Bharatu Mardi Hadji dapat Kenaikan Pangkat dari Kapolri Setelah Gugur Dalam Bertugas