1.112 Kasus TKI Sudah Diselesaikan
Rabu, 26 Desember 2012 – 20:30 WIB
“Ini menunjukkan bahwa mediasi antar TKI dan majikan menjadi jalur yang secara maksimal diupayakan oleh Atase, mengingat jalur via Labour Court cukup panjang dan lama. Apalagi karena labour court Malaysia tidak menerima sengketa perburuhan yang menyangkut TKI berstatus ilegal, sehingga jalur mediasi pun menjadi tumpuan utama,” paparnya.
Baca Juga:
Dita menambahkan, untuk penyelesaian santunan asuransi kecelakaan kerja TKI juga sudah ditangani oleh atnaker. Nilai santunan yang dibayar kepada TKI hingga November 2012 adalah Rp. 136.410.593 atau meningkat 300 persen dibanding total santunan tahun lalu sebesar Rp 44.973.465, meskipun jumlah kasusnya sama (8 kasus). Sementara untuk kasus santunan kematian, jumlah santunan 2012 menurun drastis.
“Penyebabnya adalah angka kematian TKI di Malaysia tahun 2012 adalah 75 orang. Angka tersebut menurun drastis dibanding 2011 yang mencapai 109 orang. Penyebab utama kematian adalah kecelakaan maut di jalan raya/tempat kerja dan sakit,” tuturnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Stafsus Menakertrans), Dita Indah Sari, meminta masyarakat memberikan apresiasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki