1.117 Praja Utama IPDN Diturunkan ke-11 OPD, Terbanyak di Bappeda
Dia melanjutkan praja IPDN yang mengikuti BKP ini akan didistribusikan di Bappeda sebanyak 434 orang praja, Dinas Pendidikan sebanyak 161 orang praja, Dinas Kesehatan sebanyak 103 orang praja, Dinas Pertanian dan Perkebunan sebanyak 100 praja.
Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan sebanyak 60 orang praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 57 orang praja, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebanyak 51 orang praja, Dinas Sosial sebanyak 50 orang praja.
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah sebanyak 50 orang praja, Dinas Koperasi UKM sebanyak 30 orang praja dan Dinas Kelautan Perikanan sebanyak 20 orang praja.
"Para praja ini diharapkan mampu memadukan ilmu dan praktik dalam menyelenggarakan pemerintah secara proposional, memberikan manfaat secara langsung bagi kemajuan masyarakat," ucapnya.
Dia menambahkan mereka nanti akan membantu memvalidasi data terkait pajak dan retribusi daerah serta membantu penarikan dugaan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor, sosialisasi, pencermatan dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Di samping membantu tata kelola keuangan, aset dan barang daerah, peningkatan produktivitas, penataan industri, updating data dan lain sebagainya.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno yang hadir mewakili Pj. Gubernur Jawa Tengah berharap praja IPDN ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi Jawa Tengah.
Menurutnya, praja IPDN ini nantinya akan terjun di pemerintahan, sehingga situasi kondisi di pemerintahan seperti apa dapat dipelajari langsung di lokus-lokus praktik nanti.
Sebanyak 1.117 Praja Utama IPDN diturunkan ke-11 OPD, terbanyak di Bappeda, ini perinciannya
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- UMP Jawa Tengah 2025 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp 2.169.349
- Pemprov Jateng Terima Penghargaan Pemda Teraktif Dalam Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas