112 Pedagang Kena SP

112 Pedagang Kena SP
112 Pedagang Kena SP

jpnn.com - SEBANYAK 112 pedagang di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat diberikan surat peringatan (SP) oleh PD Pasar Jaya. Pemberian SP dilakukan lantaran menutup kios dan tidak mematuhi aturan yang ditetapkan untuk tetap membuka kios.

Wakil Kepala Pasar Blok G, Warno mengatakan, sudah sekitar tiga minggu, kios di lantai 3 Pasar Blok G memang sepi dari pedagang. Namun demikian, para pedagang belum tutup secara total, melainkan sementara karena mengikuti Kaki Lima Night Market di Jl Medan Merdeka Selatan.

"Sekitar 3 mingguan pedagang buka tutup kios. Mereka jarang berdagang dengan alasan sepi. Jadi, mereka cari sampingan berjualan di tempat lain. Kebanyakan buka jam 12.00 dan tutup jam 13.00 dengan alasan mau dagang di Monas," kata Warno, Minggu (10/11) seperti dikutip situs resmi Pemprov DKI.

Dikatakan Warno, di lantai tiga Blok G terdapat sekitar 570 pedagang. Namun, yang buka tutup kiosnya ada 200 pedagang. Untuk membuat mereka jera, PD Pasar Jaya telah memberikan SP. "Kita kasih SP pertama ke-112 pedagang. Setelah dilayangkan SP, akhirnya ada sebagian yang kembali. Yang belum kembali ada sebanyak 72 pedagang," ucapnya.

Pihaknya, tambah Warno, dalam waktu dekat akan mengambil tindakan tegas untuk para pedagang yang masih membandel dengan membatalkan kontrak para pedagang. "Yang tidak kembali kita kasih peringatan 1, 2, dan 3 lalu dibatalin sesuai dengan surat SPT poin 4," tandasnya.

Sementara itu, Anip (33) salah satu pedagang di lantai tiga menuturkan, dalam dua minggu belakangan ini, Pasar Blok G Tanah Abang sepi pembeli. Hal ini, kata Anip, disebabkan para pedagang banyak yang lagi tidak membuka kiosnya. "Memang akhir-akhir ini sebagian kios banyak yang kosong. Sudah dua minggu kosong. Semenjak dibuka pak Jokowi pengunjung hanya keluar masuk. Yang beli cuma 25 persen," tandasnya. (wok)


SEBANYAK 112 pedagang di Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat diberikan surat peringatan (SP) oleh PD Pasar Jaya. Pemberian SP dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News