11.360 Calon Jamaah Haji Belum Melunasi BPIH Reguler

11.360 Calon Jamaah Haji Belum Melunasi BPIH Reguler
11.360 Calon Jamaah Haji Belum Melunasi BPIH Reguler
"Alasan mereka belum bisa melunasi BPIH reguler macam-macam," tutur Kasubbag Siskohat Taufik Erwin Haryadi. Dia mengatakan, alasan itu diantaranya ada jamaah yang meninggal, ada tugas atau pekerjaan yang tidak bisa ditunda, atau calon jamaah ini tidak bisa menyiapkan uang pelunasan. Apalagi masa pelunasan bertetapatan dengan bulan puasa dan lebaran.

Taufik menjelaskan, sesuai dengan ketetapan yang sudah diterbitkan Kemenag jika masih ada calon jamaah yang belum melunasi BPIH reguler pada tahap I maka akan diberi kesempatan pada tahap II. Masa pelunasan BPIH tahap II ini akan dijalankan pada 3 " 7 September mendatang.

Bagaimana jika masih ada calon jamaah yang belum melunasi BPIH pada tahap II nanti" Taufiq mengatakan pengalaman tahun-tahun sebelumnya akan diambil dulu oleh Kemenag. Selanjutnya setelah ditambah dengan tambahan kuota haji, akan dikembalikan lagi ke daerah untuk diisi calon jamaah haji dengan umur lebih dari 80 tahun. "Tapi untuk kepastiannya, tunggu ketentuan nanti," kata dia.

Untuk urusan tambahan kuota haji, Taufiq mengatakan memang ada kabar jika usulan atau permohonan dari Indonesia ditolak oleh pemerintah Arab Saudi. Meskipun begitu, permohonan tetap dimasukkan terus hingga masa pemberangkatan haji ditutup.

JAKARTA - Masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) reguler tahap I ditutup kemarin (31/8) pukul 16.00 WIB. Setelah direkapitulasi,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News