115 Anggota DPR dari Lima Fraksi Sudah Teken Angket untuk Yasonna
jpnn.com - JAKARTA - Keinginan Fraksi Golkar yang menggandeng fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) menggulirkan Hak Angket (penyelidikan) terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang telah menerbitkan Surat Keputusan pengesahan Munas Golkar Ancol, tak bisa dibendung lagi.
Ketua Fraksi Golkar DPR, Ade Komaruddin dalam konferensi persnya di DPR, Rabu (25/5) menyatakan bahwa dokumen usulan Hak Angket tersebut sudah ditandatangani oleh 115 anggota dari 5 fraksi KMP.
"Yang tanda tangan sudah 115 anggota dari fraksi-fraksi KMP, semuanya terwakili 5 fraksi (Golkar, Gerindra, PKS, PAN, PPP)," ujar Ade Komaruddin, didampingi kuasa hukum DPP Golkar, Yusril Ihza Mahendra dan sejumlah elite fraksi KMP, antara lain dari PKS dan Gerindra.
Untuk mematangkan skenario penggunaan hak angket tersebut, FPG DPR sengaja mengundang Yusril yang juga pakar hukum tata negara, untuk mendiskusikannya dari sisi ketatanegaraan. Selain itu, juga membahas soal status FPG di DPR, yang ingin diambil alih kubu Agung Laksono.
"Kami akan diskusi menyangkut ketatanegaraan, terutama soal maksud KMP mengusulkan hak angket. Kami akan konsultasi pada pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra. Nanti teman-teman akan ke pimpinan DPR menyampaikan hal itu," jelas Waketum DPP Golkar ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Fraksi Golkar yang menggandeng fraksi-fraksi Koalisi Merah Putih (KMP) menggulirkan Hak Angket (penyelidikan) terhadap Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi