115 Desa Tak Punya Sekdes
Selasa, 29 November 2011 – 08:41 WIB

115 Desa Tak Punya Sekdes
KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiun. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum bisa mengisi kekosongan tersebut karena terbentur persyaratan seorang Sekdes harus berstatus PNS. Menurut Sutoyo, hal itu sudah disampaikan ke masing-masing desa sejak tahun 2010. “Namun ternyata banyak yang belum mengusulkan, meski pun sekretaris desa di desa itu sudah memasuki masa pensiun,” kata dia yang kemarin didampini Kasubag Pemerintahan Desa dan Pertanahan, Drs Sumarno Msi.
Kabag Tata Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Kebumen, Sutoyo SH, tidak menampik, ada 115 desa di Kebumen yang saat ini mengalami kekosongan jabatan sekdes. “Kekosongan itu disebabkan karena sekretaris desa banyak yang memasuki masa pensiun,” ujar Sutoyo, di ruang kerjanya, Jumat (25/11).
Baca Juga:
Namun, Sutoyo memastikan, kekosongan posisi sekdes itu tidak akan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat. Sebab, tugas sekdes bisa ditangani oleh perangkat desa lain. Disinggung kapan jabatan sekdes yang kosong itu akan diisi, Sutoyo tidak bisa memastikan kapan waktunya. Pengangkatan sekdes, kata Sutoyo, harus melalui usulan dari pihak desa. Dianjurkan, nama yang diusulkan tersebut sudah benar-benar mengerti kondisi di desa yang bersangkutan, dan sudah berstatus PNS.
Baca Juga:
KEBUMEN--Sebanyak 115 desa di Kabupaten Kebumen mengalami kekosongan jabatan sekretaris desa (Sekdes) karena memasuki masa pensiun. Sementara, Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Penting Gubernur Herman Deru saat Silaturahmi dengan Warga Babatan Saudagar
- Jawab Kebutuhan Masyarakat, Gubernur Herman Deru Resmikan Operasional KMP Puteri Leanpuri
- Tim Gabungan Temukan MinyaKita tak Sesuai Takaran di Mamuju
- Kronologi Penerbitan Izin Hibisc Fantasy Puncak, Jaswita Kacau
- Eks Anggota DPRD Jateng Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,3 Miliar
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN