115 Pasang Bertarung di Aceh
Selasa, 03 Januari 2012 – 09:26 WIB

115 Pasang Bertarung di Aceh
BANDA ACEH – Dari sebanyak 127 pasangan mendaftar dalam atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayah Aceh, tidak termasuk kandidat yang mendaftar di KIP Pidie, hanya 115 pasangan yang dinyatakan lolos verifikasi.
Sementara itu berdasarkan data diperoleh dari KIP, 12 pasangan lainnya terpaksa angkat koper. Dari 12 pasangan yang gagal tersebut, dua di antaranya didukung koalisi partai. Selebihnya berasal dari jalur perseorangan.
Pasangan dari partai politik yang gagal adalah bakal calon Bupati Aceh Barat Daya, H Rafli Zar berpasangandenganSyahrul Fadhli; dan bakal calon Bupati Simeulue Ibrahim Gunawan- Zainal Ali.
Pasangan Rafli Zar dan Syahrul harus tersingkir dari persaingan karena H Rafli Zar dinyatakan tidak mampu baca Al Quran, meski pasangannya Syahrul Fadhli lolos tes tersebut. Sedangkan pasangan Ibrahim Gunawan- Zainal Ali gugur, karena KIP Simeulue menilai, persyaratan dukungan untuk kandidat ini tidak lengkap.
BANDA ACEH – Dari sebanyak 127 pasangan mendaftar dalam atau Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di wilayah Aceh, tidak termasuk kandidat
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU TNI di Hotel, Peneliti Formappi Singgung soal Kompromi dan Transaksi
- Tokoh Muda Golkar Dorong Munaslub AMPI untuk Akhiri Dualisme Kepemimpinan
- Ridwan Kamil Paham Penggeledahan Rumahnya oleh KPK Hanya Risiko, Maksudnya?
- Ternyata Ini Poin Pembahasan RUU TNI oleh DPR di Hotel Mewah
- Rapat DPR di Hotel Mewah Bahas RUU TNI Digeruduk Aktivis, Ini yang Terjadi
- Bela Jokowi, Jubir PSI Sebut PDIP Gunakan Provokasi dan Fitnah untuk Meraup Simpati