11.533 Siswa Tak Terima BOS
Minggu, 27 April 2014 – 07:20 WIB
Pemanfaatan BOS, kata Eko, harus sesuai dengan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS). RKAS itu telah di-entry melalui e-budgeting. RKAS yang telah diunggah tersebut tidak bisa diubah tanpa melapor ke dispendik. Dengan demikian, sekolah tidak bisa seenaknya menggunakan dana BOS. Dengan sistem itu pula, penyalahgunaan dana tersebut bisa diminimalkan. "Sistem ini dibuat sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," ujarnya. Eko yakin semua sekolah sudah paham masalah itu. (kit/c7/end)
SURABAYA - Dikbud Jatim memang telah mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan kedua 11 April lalu. Namun, ternyata pencairan dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer