11.533 Siswa Tak Terima BOS

11.533 Siswa Tak Terima BOS
11.533 Siswa Tak Terima BOS
Pemanfaatan BOS, kata Eko, harus sesuai dengan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS). RKAS itu telah di-entry melalui e-budgeting. RKAS yang telah diunggah tersebut tidak bisa diubah tanpa melapor ke dispendik. Dengan demikian, sekolah tidak bisa seenaknya menggunakan dana BOS. Dengan sistem itu pula, penyalahgunaan dana tersebut bisa diminimalkan. "Sistem ini dibuat sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan," ujarnya. Eko yakin semua sekolah sudah paham masalah itu. (kit/c7/end)

 

SURABAYA - Dikbud Jatim memang telah mengucurkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan kedua 11 April lalu. Namun, ternyata pencairan dana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News