11.546 Honorer K1 Masih Berpeluang jadi CPNS
BPKP Tunggu Pembuktian dari Honorer
Rabu, 16 Januari 2013 – 15:37 WIB
JAKARTA - Sebanyak 11.546 honorer kategori satu (K1) berpeluang menjadi CPNS. Syaratnya, honorer bersangkutan bisa membuktikan benar-benar masuk kategori satu (K1).
"Pembuktiannya adalah pembuktian terbalik, jadi harus ada dokumen yang menjelaskan kalau honorer bersangkutan menerima gaji dari APBN/APBD, bekerja di instansi pemerintah secara terus menerus paling kurang satu tahun, dan masa kerjanya di bawah tahun 2005," tutur Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, di Senayan, Rabu (16/1).
Dijelaskan, sejak Agustus 2012, BPKP telah melakukan pemeriksaan terhadap data honorer sekitar 72 ribu orang. Dari hasil quality assurance (QA), yang dinyatakan clear sekitar 52 ribu. Yang terpending pemeriksaan karena alasan tidak adanya dokumen 11.546 orang.
Sedangkan honorer K1 yang dinyatakan masuk kategori dua (K2) karena tidak dibiayai APBN/APBD 8.443.
JAKARTA - Sebanyak 11.546 honorer kategori satu (K1) berpeluang menjadi CPNS. Syaratnya, honorer bersangkutan bisa membuktikan benar-benar masuk
BERITA TERKAIT
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT