11.546 Usulan Bansos yang Diajukan Pemohon Ditolak Pemkot Surabaya
Namun, secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya.
Oleh karena itu, secara otomatis maka sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.
"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi, ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.
Sementara, 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser mengatakan saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan.
Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tetapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujarnya.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.
"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," katanya.
Pemkot Surabaya menyatakan sebanyak 11.546 usulan bansos yang diajukan pemohon ditolak karena setelah dicek warga tersebut sudah pernah mendapatkan bantuan seperti BST, PKH, BPNT dari Kemensos, maupun sembako dari pemkot serta Pemprov Surabaya.
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan
- Luncurkan Buku, Rudy Octave Bedah soal Indonesia Darurat Irama
- Kunjungi Semarang, Mensos Gus Ipul Sampaikan Pesan Presiden Prabowo Terkait Data Bansos
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- Dorong Inovasi Smart Manufacturing di Indonesia, Ericsson Gelar Hackathon 2024
- Marak Bagi-Bagi Bansos Jelang Pilgub Kalteng 2024, Pengamat Ingatkan Soal Ini, Tegas!