11.546 Usulan Bansos yang Diajukan Pemohon Ditolak Pemkot Surabaya

Namun, secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya.
Oleh karena itu, secara otomatis maka sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.
"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi, ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.
Sementara, 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser mengatakan saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan.
Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tetapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.
"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujarnya.
Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.
"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," katanya.
Pemkot Surabaya menyatakan sebanyak 11.546 usulan bansos yang diajukan pemohon ditolak karena setelah dicek warga tersebut sudah pernah mendapatkan bantuan seperti BST, PKH, BPNT dari Kemensos, maupun sembako dari pemkot serta Pemprov Surabaya.
- Fitur Kantong UMKM Memberi Banyak Kemudahan bagi Pelaku Usaha Yogyakarta
- PP Hima Persis Hadirkan Aplikasi Satind Sebagai Upaya Digitalisasi Organisasi
- Pertama Kali di Indonesia, Ada Saf Khusus Difabel & Juru Bahasa Isyarat saat Salat Id
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ