11.546 Usulan Bansos yang Diajukan Pemohon Ditolak Pemkot Surabaya

11.546 Usulan Bansos yang Diajukan Pemohon Ditolak Pemkot Surabaya
Dua petugas Pemkot Surabaya sedang menata bantuan sosial (banso) di Posko Surabaya Peduli yang ada di halaman Balai Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Namun, secara sistem, nomor induk kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. 

Oleh karena itu, secara otomatis maka sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi, ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.

Sementara, 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser mengatakan saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. 

Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tetapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan.

"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujarnya.

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," katanya.

Pemkot Surabaya menyatakan sebanyak 11.546 usulan bansos yang diajukan pemohon ditolak karena setelah dicek warga tersebut sudah pernah mendapatkan bantuan seperti BST, PKH, BPNT dari Kemensos, maupun sembako dari pemkot serta Pemprov Surabaya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News