1.155 ASN Kemenkumham Terpapar Omicron, Komjen Andap Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 1.155 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di berbagai daerah di Indonesia terpapar Covid-19 varian Omicron.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa simpati kepada rekan-rekannya yang terpapar Covid-19 varian Omicron tersebut.
“Semoga cepat pulih dan diberi kekuatan serta kesehatan seperti sediakala oleh Tuhan Yang Mahakuasa," kata Komjen Andap Budhi Revianto di Jakarta, Jumat (11/2).
Mantan Kapolda Maluku, Kepri, dan Sultra, itu menambahkan dalam menyikapi kondisi tersebut, Kemenkumham melakukan tiga hal, yakni menyapa para ASN, mengembangkan telemedisin dan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengetatan Protokol Covid-19.
Dalam sapaan virtualnya kepada jajaran ASN Kemenkumham, Komjen Andap memberikan sejumlah tips agar mereka yang terpapar varian Omicron dapat segera sembuh.
Untuk menghadapi pandemi Covid-19, seluruh ASN Kemenkumham khususnya yang terinfeksi diminta menerapkan tiga hal, yaitu optimistis sembuh, disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berdoa kepada Tuhan.
"Optimistis, disiplin dan berdoa pada Tuhan," tegas Komjen Andap.
Dengan banyaknya pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19, Andap mengimbau seluruh pimpinan di lingkungan instansi tersebut memberikan perhatian dan rutin memantau kondisi kesehatan para pegawai.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Komisaris Jenderal (Komjen) Andap Budhi Revianto menyampaikan rasa simpati kepada rekan-rekannya yang terpapar Covid-19 tersebut.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu