116 Karung Gula Malaysia Diamankan Polisi
Minggu, 27 Juni 2010 – 13:34 WIB

116 Karung Gula Malaysia Diamankan Polisi
PONTIANAK- Ekspor gula ilegal dari Malaysia ke Pontianak, Kalimantan Barat, sepertinya tak pernah berhenti. Ini lantaran gula Malaysia memiliki kualitas yang sangat bagus dan harga yang sangat murah. Sehingga banyak sekali permintaan dari warga. Akibatnya, aparat kepolisian di kalbar harus bekerja ektra ketat untuk mengawasi peredaran gula ilegal tersebut. Polisi menggerebek gudang tersebut dan menangkap pekerja yang memuat gula ke mobil Daihatsu Luxio KB 518 XX. Sudah memuat 30 karung gula, milik Ya (30), warga Jalan Tabrani Ahmad, Gang Gunung Rinjani.
Pada Jumat (25/6 sore lalu, anggota Reskrim Poltabes Pontianak mengamankan 116 karung gula asal Malaysia di Jalan Trans Kalimantan. Gula tersebut akan dipindahkan ke dalam karung merek Indonesia. Rencananya, gula itu segera dijual ke pasar.
Baca Juga:
Awalnya petugas menangkap mobil pikap Toyota Hilux KB 8689 AI, yang dikendarai Sa (31), mengangkut 50 karung gula di Jalan Trans Kalimantan dekat Bundaran Sungai Ambawang. Gula tersebut rencananya dibawa ke Pontianak untuk dijual. Setelah diinterogasi, gula asal Malaysia, hanya karungnya sudah diganti merek IGN asal Jawa. Pergantian karung ini dilakukan di gudang yang berjarak sekitar 200 meter dari tangkapan.
Baca Juga:
PONTIANAK- Ekspor gula ilegal dari Malaysia ke Pontianak, Kalimantan Barat, sepertinya tak pernah berhenti. Ini lantaran gula Malaysia memiliki kualitas
BERITA TERKAIT
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen
- Dedi Mulyadi Beber Alasan tak Pernah Berkantor di Gedung Sate
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Serukan Jaga Lingkungan, Kapolda Riau Inisiasi Penanaman 10.000 Pohon
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput