1.169 Calon Haji Tunda Keberangkatan

1.169 Calon Haji Tunda Keberangkatan
1.169 Calon Haji Tunda Keberangkatan
JAKARTA - Setelah melewati batas akhir pelunasan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan nama-nama calon haji yang akan berangkat pada masa haji tahun ini. Dari verifikasi yang dilakukan, sebanyak 1.169 lebih calon haji menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Jumlah itu terdiri dari 575 jemaah haji reguler dan 594 jemaah haji khusus.

“Tidak ada sisa kuota nasional, baik untuk haji reguler maupun haji khusus. Penggantian yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Angito Abimanyu dalam rilisnya pada Selasa, (16/7).

Anggito  menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) nomor D/433 tahun 2013, ke-575 calon haji reguler itu menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti (batih), yaitu anak dan orangtua maupun suami istri serta alasan sakit dan batal.

“Ke- 575 jemaah lunas tersebut menjadi prioritas keberangkatan 1435H/2014, dan posisinya yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan  nomor porsi berikutnya,” sambung Anggito.

JAKARTA - Setelah melewati batas akhir pelunasan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan nama-nama calon haji yang akan berangkat pada masa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News