1.169 Calon Haji Tunda Keberangkatan
Selasa, 16 Juli 2013 – 13:30 WIB
JAKARTA - Setelah melewati batas akhir pelunasan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan nama-nama calon haji yang akan berangkat pada masa haji tahun ini. Dari verifikasi yang dilakukan, sebanyak 1.169 lebih calon haji menunda keberangkatannya ke Tanah Suci. Jumlah itu terdiri dari 575 jemaah haji reguler dan 594 jemaah haji khusus.
“Tidak ada sisa kuota nasional, baik untuk haji reguler maupun haji khusus. Penggantian yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Angito Abimanyu dalam rilisnya pada Selasa, (16/7).
Baca Juga:
Anggito menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 Tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji dan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) nomor D/433 tahun 2013, ke-575 calon haji reguler itu menunda keberangkatannya karena sudah haji, terpisah keluarga inti (batih), yaitu anak dan orangtua maupun suami istri serta alasan sakit dan batal.
“Ke- 575 jemaah lunas tersebut menjadi prioritas keberangkatan 1435H/2014, dan posisinya yang diusulkan berangkat sesuai dengan urutan nomor porsi berikutnya,” sambung Anggito.
JAKARTA - Setelah melewati batas akhir pelunasan, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan nama-nama calon haji yang akan berangkat pada masa
BERITA TERKAIT
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Nana Sudjana Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus Senilai Rp 382 Juta
- Menko Airlangga Sampaikan Komitmen RI Selesaikan Perundingan IUE CEPA Pada Kuartal I 2025
- Keterlibatan Masyarakat Meningkatkan Amdal Lebih Efektif dan Efisien
- Menteri Ara Siap jika Kena Reshuffle Kabinet
- Kepala BKN Ungkap Prosedur ASN Mendapatkan Kenaikan Pangkat Istimewa