117 Karyawan di-PHK Karena Corona
jpnn.com, KOTA BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2020.
“Secara keseluruhan jumlahnya 789 orang, kalau memang betul-betul dampak dari covid-19, hanya 117 saja,” ucap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indahyarti, Rabu (10/6).
Sementara sebanyak 672 lainnya yang di-PHK lantaran tindakan indispliner, hingga kontrak kerja yang habis.
“Ada yang selesai masa kerjanya, karena indisiplener, ada juga karena memang perusahaannya karena situasi covid-19 yang tidak bisa melanjutkan kembali,” ucap dia.
“Ada juga memang perusahaan dari 2019 tidak stabil, sehingga baru terlaporkan. Apalagi ditambah covid-19,” tambah dia.
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
“Prosesnya dari 2019. Laporan ke Disnaker pas Februari, pas covid-19 ini,” kata dia.(dil/PojokBekasi)
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja di Jawa Tengah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- Sritex Tegaskan tidak Ada PHK terhadap Pekerja
- Penyebab Utama Gelombang PHK Massal Terungkap, Industri hingga Ritel Terdampak
- Buka Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 3, Selamatkan Honorer TMS dari PHK
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK