117 Karyawan di-PHK Karena Corona
jpnn.com, KOTA BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2020.
“Secara keseluruhan jumlahnya 789 orang, kalau memang betul-betul dampak dari covid-19, hanya 117 saja,” ucap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indahyarti, Rabu (10/6).
Sementara sebanyak 672 lainnya yang di-PHK lantaran tindakan indispliner, hingga kontrak kerja yang habis.
“Ada yang selesai masa kerjanya, karena indisiplener, ada juga karena memang perusahaannya karena situasi covid-19 yang tidak bisa melanjutkan kembali,” ucap dia.
“Ada juga memang perusahaan dari 2019 tidak stabil, sehingga baru terlaporkan. Apalagi ditambah covid-19,” tambah dia.
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
“Prosesnya dari 2019. Laporan ke Disnaker pas Februari, pas covid-19 ini,” kata dia.(dil/PojokBekasi)
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya