117 Karyawan di-PHK Karena Corona

jpnn.com, KOTA BEKASI - Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi mencatat ada ratusan karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak awal 2020.
“Secara keseluruhan jumlahnya 789 orang, kalau memang betul-betul dampak dari covid-19, hanya 117 saja,” ucap Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indahyarti, Rabu (10/6).
Sementara sebanyak 672 lainnya yang di-PHK lantaran tindakan indispliner, hingga kontrak kerja yang habis.
“Ada yang selesai masa kerjanya, karena indisiplener, ada juga karena memang perusahaannya karena situasi covid-19 yang tidak bisa melanjutkan kembali,” ucap dia.
“Ada juga memang perusahaan dari 2019 tidak stabil, sehingga baru terlaporkan. Apalagi ditambah covid-19,” tambah dia.
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
“Prosesnya dari 2019. Laporan ke Disnaker pas Februari, pas covid-19 ini,” kata dia.(dil/PojokBekasi)
Salah satu yang terbanyak adalah perusahaan yang telah mem-PHK 400 karyawannya karena perusahaan tersebut tutup.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Waka MPR: Pemberdayaan Perempuan Harus Dilakukan untuk Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi