117 Prajurit TNI Kawal Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Pasangkayu
jpnn.com, PASANGKAYU - Sebanyak 117 orang personel TNI dari Kodim 1427/Pasangkayu di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) ikut mengamankan proses pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasangkayu periode 2024-2029.
Kepala Seksi Operasi Kodim 1427/Pasangkayu Lettu Infanteri Rusli mengatakan sebanyak 117 orang personel TNI itu disiagakan di sejumlah titik untuk mengamankan proses pendaftaran kandidat Pilkada Kabupaten Pasangkayu.
Kodim Pasangkayu juga menyiagakan sebanyak 24 personel TNI di Kantor KPU Pasangkayu, untuk mencegah dan mengantisipasi segala bentuk kericuhan.
"TNI-Polri akan solid mengawal serta mengamankan proses pendaftaran cabup-cawabup Pasangkayu agar berjalan lancar dan aman," ujarnya.
Sementara itu, Kabag Operasi Polres Pasangkayu Kompol Pandu Arief Setiawan mengatakan sedikitnya 95 personel Polres Pasangkayu ditugaskan mengawal dan mengamankan proses pendaftaran kandidat pilkada itu.
Dia mengimbau bakal pasangan calon beserta para pendukungnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar pilkada Pasangkayu yang akan dilaksanakan 27 November 2024 dapat berlangsung aman dan damai.
Bakal pasangan calon yang merupakan kandidat petahana (incumbent) Yaumil Ambo Djiwa dan Herni Agus telah secara resmi mendaftar di KPU Kabupaten Pasangkayu.
Pasangan tersebut didukung sepuluh partai politik yakni Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, Demokrat, Hanura, PPP, dan PSI. (antara/jpnn)
Sejumlah prajurit TNI dan Polri mengawal pendaftaran calon kepala daerah di Pasangkayu.
- Pilgub Sumsel: Permohonan Maaf Mawardi-Anita Mendapat Apresiasi Luas
- Madas Nusantara Gandeng Ojol Se-Jakarta Berjuang Menangkan Mas Pram-Bang Rano
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas
- DPR Optimistis Desk Pilkada Kemenko Polkam Mampu Meredam Potensi Konflik
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Survei Polling Institute: PDI-P Berpotensi Keok di Jabar XI