118 ABK Filipina Ditahan
Senin, 24 Oktober 2011 – 08:53 WIB
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat ilegal milik warga Filipina yang diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tahuna.
30 pamboat bersama 118 anak buah kapal (ABK) ini diamankan TNI-AL saat melakukan aksi illegal fishing di wilayah perbatasan NKRI. “30 pumboat dan ABK ini diamankan petugas saat melakukan patroli di wilayah laut perbatasan Sangihe dan Talaud,” ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna Kolonel Laut (P) Octavianus Budi kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Budi menambahkan, mereka mengamankan pumboat dan awak kapal karena dari hasil pemeriksaan tak memiliki dokumen pendukung. Seperti Surat Ijin Berlayar (SIB) dan Ijin Penangkapan Ikan di wilayah perairan laut Indonesia.
Pumboat sudah diamankan dan personilnya diproses sesuai aturan yang berlaku. “Bantuan warga dan nelayan ikut membantu suksesnya pengamanan di laut,” katanya.(*)
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Jalan Amblas, Lalu Lintas OKU Timur - OKU Selatan Lumpuh Total
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura