118 ABK Filipina Ditahan
Senin, 24 Oktober 2011 – 08:53 WIB

118 ABK Filipina Ditahan
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat ilegal milik warga Filipina yang diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tahuna.
30 pamboat bersama 118 anak buah kapal (ABK) ini diamankan TNI-AL saat melakukan aksi illegal fishing di wilayah perbatasan NKRI. “30 pumboat dan ABK ini diamankan petugas saat melakukan patroli di wilayah laut perbatasan Sangihe dan Talaud,” ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna Kolonel Laut (P) Octavianus Budi kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Budi menambahkan, mereka mengamankan pumboat dan awak kapal karena dari hasil pemeriksaan tak memiliki dokumen pendukung. Seperti Surat Ijin Berlayar (SIB) dan Ijin Penangkapan Ikan di wilayah perairan laut Indonesia.
Pumboat sudah diamankan dan personilnya diproses sesuai aturan yang berlaku. “Bantuan warga dan nelayan ikut membantu suksesnya pengamanan di laut,” katanya.(*)
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalur Selatan-Selatan Terhambat, Polda Jateng: Ini Kuasa Tuhan
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Gandeng Polisi Tindak Tegas Oknum yang Buang Sampah di TPS Liar
- Wali Kota Pekanbaru Tutup TPS Liar di Jalan Soekarno Hatta Ujung
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Narapidana di Lapas Lombok Barat Bisa Video Call dengan Keluarga