118 ABK Filipina Ditahan
Senin, 24 Oktober 2011 – 08:53 WIB
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat ilegal milik warga Filipina yang diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tahuna.
30 pamboat bersama 118 anak buah kapal (ABK) ini diamankan TNI-AL saat melakukan aksi illegal fishing di wilayah perbatasan NKRI. “30 pumboat dan ABK ini diamankan petugas saat melakukan patroli di wilayah laut perbatasan Sangihe dan Talaud,” ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna Kolonel Laut (P) Octavianus Budi kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Budi menambahkan, mereka mengamankan pumboat dan awak kapal karena dari hasil pemeriksaan tak memiliki dokumen pendukung. Seperti Surat Ijin Berlayar (SIB) dan Ijin Penangkapan Ikan di wilayah perairan laut Indonesia.
Pumboat sudah diamankan dan personilnya diproses sesuai aturan yang berlaku. “Bantuan warga dan nelayan ikut membantu suksesnya pengamanan di laut,” katanya.(*)
TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadi. Buktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pelajar SD di Muara Enim Hilang Tenggelam di Sungai Niru, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Wilayah Ini
- Longsor di Jombang, 2 Warga Dilaporkan Hilang
- Respons Dedi Mulyadi soal Rencana Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
- Korban Meninggal Akibat Longsor di Pekalongan Bertambah, 5 Orang Hilang