118 Ribu Orang Ditilang Karena Nyetir Sambil SMS
Rabu, 15 Februari 2012 – 00:50 WIB
NEW YORK - Kebiasaan berkirim dan membaca sms sambil mengemudi tak hanya "milik" pengemudi di Indonesia. Negara maju seperti Amerika Serikat yang mayoritas warganya dikenal melek hukum, ternyata melakukan hal serupa. Aturan baru pemerintah New York ini melarang pengemudi menggunakan segala jenis perangkat elektronik saat mengemudi. Jika dilanggar, polisi bisa langsung meminta pengemudi menepi kemudian ditilang.
Buktinya, sudah 118.000 pengemudi ditilang setelah kedapatan tengah asyik melakukan kebiasaan buruk tersebut. Jumlah itu merupakan akumulasi sejak pemerintah kota New York melarang sms-an sambil nyetir pada Juli 2011.
Baca Juga:
Sms-an sambil mengemudi dituding menjadi biang keladi tewasnya 5.000 orang. Belum lagi korban luka, yang menurut komisi keselamatan berkendaraan AS mencapai 440 ribu orang per tahun.
Baca Juga:
NEW YORK - Kebiasaan berkirim dan membaca sms sambil mengemudi tak hanya "milik" pengemudi di Indonesia. Negara maju seperti Amerika Serikat
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer