118 Ribu Orang Ditilang Karena Nyetir Sambil SMS
Rabu, 15 Februari 2012 – 00:50 WIB
Sebelumnya, polisi baru bisa menilang pengemudi yang menelepon jika dalam waktu bersamaan salah satu perlengkapan mobil, semisal lampu belakang, rusak. Itupun tergolong pelanggaran ringan bukan pelanggaran berat seperti sekarang.
Baca Juga:
Gubernur New York Andrew Cuomo menyebut, jumlah pelanggar bertambah lebih dua kali lipat dibanding sebelum aturan diberlakukan. Antara 1 Januari sampai 11 Juli 2011, kepolisian New York hanya menilang 2.691 pengemudi.
Begitu aturan diberlakukan 12 Juli 2011, jumlah tilang langsung naik menjadi 7.495 dan terus naik mencapai 111.262 di bulan-bulan berikutnya.
"Surat tilang memberi pesan bagi pengemudi, agar tetap fokus ke jalan dan perhatian tangan Anda tetap di kemudi," tegas Cuomo, seperti diberitakan Reuters, Selasa (14/2). (pra/jpnn)
NEW YORK - Kebiasaan berkirim dan membaca sms sambil mengemudi tak hanya "milik" pengemudi di Indonesia. Negara maju seperti Amerika Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer