118 WNA Bangladesh Korban Perdagangan Manusia Segera Dideportasi dari Riau
Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:51 WIB

Kakanwil Kemenkumham Riau Muhammad Jahari Sitepu menyampaikan terkait rencana pendeportasian 118 WNA Bangladesh. Foto: Dokumentasi Kemenkumham Riau.
Jahari menambahkan peran aktif masyarakat juga penting dalam hal pengawasan.
“Untuk itu apabila ada hal-hal yang mencurigakan, jangan pernah ragu untuk melaporkan kepada pihak terkait demi keamanan dan ketentraman lingkungan," tutup Jahari. (mcr36/jpnn)
Sebanyak 118 warga negara asing (WNA) dari Bangladesh akan segera dideportasi dari Riau. Mereka adalah korban perdagangan manusia.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka
- Ke Riau, Menhut Raja Antoni Disambut Proses Adat Tepuk Tepung Tawar
- Geram Perusahaan Tahan Ijazah Mantan Karyawan, Wamenaker: Mau Bekingnya Siapa, Tabrak!
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri