1.192 Minimarket Bermasalah Diputihkan
Sabtu, 11 Februari 2012 – 09:28 WIB
Kemudian, lanjut dia, untuk pertumbuhan mini market yang baru sudah dikeluarkan Ingub No. 15 Tahun 2011 yang mengatur pertumbuhan mini market baru akan ditutup. "Menurut data validasi dari sudin tata ruang dan P2B ada 1.192 mini market yang akan direlokasi atau diputihkan. Itu data terakhir 2011. Nanti akan kami data lagi," tuturnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut, kata Adi, pertumbuhan mini market secara masif di ibukota disebabkan oleh pergeseran gaya hidup warga Jakarta. Pergeseran gaya hidup itu menyebabkan kebutuhan warga akan mini market meningkat. "Nantinya akan kami lakukan kajian lagi yang lebih substantif mengenai keberadaan mini market dilihat berdasarkan perdapatan per kapita dan gaya hidup," tukasnya.
Sementara itu, Corporate Affair Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart, Solihin, menegaskan, pihaknya tak pernah mengartikan pencabutan Ingub No.115 sebagai era kebebasan bagi minimarket. Sehingga, ia berharap seluruh pihak tidak salah menafsirkan. Perusahaannya akan tetap mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui ingub maupun perda.
"Tidak pernah ada kepikiran dari kami, bahwa pencabutan ingub sebagai pencabutan belenggu yang membuat kami bebas melakukan apapun. Jadi tolong jangan salah dimengerti," pintanya.
JAKARTA-Saat Perda Nomor 2 Tahun 2002 belum juga selesai direvisi, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo telah mencabut Instruksi Gubernur DKI Jakarta
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS