12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
jpnn.com, BELAWAN - Personel Polres Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Senin (13/5).
Belasan anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ucapnya.
Kapolres mengatakan saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh bhabinkamtibmas, babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," kata Janton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan para anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Personel Polres Pelabuhan Belawan meringkus 12 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Eks Pejabat MA Terseret Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya yang Memvonis Bebas Ronald Tannur
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata