12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
jpnn.com, BELAWAN - Personel Polres Pelabuhan Belawan Medan, Sumatera Utara (Sumut) menangkap 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran.
"Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor," ujar Kepala Polres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban di Medan, Senin (13/5).
Belasan anggota geng motor itu berinisial DP (19), VFS (15), MRR (16), MDP (14), DM (15), MDD (16), SF (15), DP (17), AF (17), RMS (17), MZPS (16), dan AJ (18) yang mayoritas berstatus pelajar.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok remaja tersebut tergabung dalam Genk Warnek dan GSR yang berkumpul di Jalan Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir hendak melakukan tawuran dengan kelompok Papang," ucapnya.
Kapolres mengatakan saat hendak menuju lokasi tawuran, mereka ditangkap oleh bhabinkamtibmas, babinsa, tiga pilar Kelurahan Mabar Hilir, dibantu oleh warga sekitar pada Minggu (12/5) pukul 02.00 WIB.
"Dari hasil tes urine menunjukkan bahwa 11 dari 12 pelaku positif mengkonsumsi narkoba," kata Janton.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal menambahkan para anggota geng motor tersebut menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara.
Setelah itu, kasus ini akan dilanjutkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Personel Polres Pelabuhan Belawan meringkus 12 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Polisi Tangkap Belasan Pemuda yang Buat Onar dan Rusak Warung di Bandung
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut