12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Mei 2024 – 10:29 WIB

Ilustrasi anggota geng motor ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya Polsek Medan Labuhan juga menangkap tiga anggota geng motor merupakan pelaku begal yang berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15) pada Sabtu (11/5) malam.
Para pelaku sebelumnya melakukan begal terhadap korban Halim Praman di Pasal IV, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang.(ant/jpnn)
Personel Polres Pelabuhan Belawan meringkus 12 anggota geng motor yang meresahkan masyarakat di daerah itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Konvoi di Jakpus, 25 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi, Sukurin
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil