12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H
jpnn.com - JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1435H/2014M.
Berikut ini 12 embarkasi dan debarkasi haji 1435H, seperti dilansir Bagian Humas Kemenag, Jumat (28/3):
1. Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh (BTJ) untuk wilayah Provinsi Aceh;
2. Bandara Kualanamu International Airport Medan (KNO) untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara;
3. Bandara Hang nadim Batam (BTH) untuk wilayah Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan sebagian Jambi (Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Kab. Muaro Jambi, dan Kab. Batang Hari);
4. Bandara Minangkabau International Airport Padang (PDG) untuk wilayah Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu, dan sebagan Jambi (Kab. Merangin, Kerinci, Sorolangun, Bungo, dan Tebo);
5. Bandar Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang (PLM) untuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera