12 Bandara Ditetapkan sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji 1435 H

6. Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung;
7. Bandara Adisumarmo Solo (SOC) untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DI. Yogyakarta;
8. Bandara Juanda Surabaya (SUB) untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur;
9. Bandara Sepinggan Balikpapan (BPN) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara;
10. Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin (BDJ) untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah;
11. Bandara Hasanuddin Makassar (UPG) untuk wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat;
12. Bandara Internasional Lombok (LOP) untuk wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat. (mkd/sam/jpnn)
JAKARTA - Dua belas bandara Indonesia telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi pada penyelenggaraan ibadah haji 1435 H/2014 M. Penetapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih