12 Bus di Terminal Bekasi Dinyatakan tak Layak Beroperasi
jpnn.com, BEKASI - Sebanyak 12 bus dinyatakan tidak layak beroperasi. Hal ini berdasarkan pengecekan di Terminal Induk Kota Bekasi belum lama ini.
Kepala Unit Pengendalian Operasi pada Terminal Induk Kota Bekasi Acim Maulana mengatakan ada 82 bus yang dicek. Sementara, 12 bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi itu ditilang.
Tilang tersebut sebagai peringatan terhadap pemilik bus itu. Dishub berharap mereka segera memperbaiki bus tersebut.
“Puluhan kendaraan itu dicek dari fisiknya seperti kaca spion, ketebalan ban, pengereman, dokumen KIR dan segala yang menyangkut teknis kendaraan. Dan yang ditilang ini karena remnya blong atau dokumen kelaikan berupa KIR sudah kedaluarsa,” jelas Acim, Kamis (23/5).
Dan bila masih ada kendaraan tidak layak jalan mengangkut penumpang mudik, maka sanksi tegas menanti, seperti pelarangan operasi dan pengembalian ke pul.
“Armada bus wajib dalam kondisi layak saat dioperasikan karena untuk menekan potensi kecelakaan, terutama di bagian pengereman,” tutupnya.(dyt/pojokbekasi)
Ada sebanyak 82 bus yang dicek. Sementara, 12 bus yang dinyatakan tidak layak beroperasi itu ditilang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Libur Natal & Tahun Baru, Dishub Bogor Bakal Larang Bus Masuk Jalur Alternatif Puncak
- Kondisi Bus Trans Semarang Ludes Terbakar di Jalan Manyaran-Gunungpati
- Intip Panduan Liburan Akhir Tahun dengan Bus, Seru Lho!
- Kantong Parkir di Jakarta Timur Mulai Dipenuhi Bus Jemaat Misa Akbar Paus Fransiskus
- Simak, Tips Naik Bus Nyaman dan Aman! Jangan Asal Terima Makanan dari Orang Asing
- Kemenhub Periksa 388 Unit Bus, 11 Kendaraan Tak Layak Jalan