12 Fakta Istri Begituan dengan Pria Lain Ditemani Suami, yang ke-9 Sangat Edan

“Saya menawarkan jasa melalui media sosial. Satu malam ada dua sampai empat orang pemesan," kata EY.
11. EY ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai muncikari praktik prostitusi dengan istri sebaga PSK.
"Kami tetapkan EY yang merangkap mucikari, sebagai tersangka yang menjual istrinya sebagai PSK yang melayani tamu di sejumlah hotel dan penginapan. Berdasarkan keterangan tersangka di hadapan petugas kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak satu tahun terakhir," kata Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto di Cianjur, Senin.
12. EY dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (antara/jpnn)
Inilah 12 fakta kasus prostitusi, suami menjual istri ke pria hidung belang dan menemaninya di kamar penginapan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Tangkap 8 Pelaku Pemalakan Sopir dan Pemudik, Polres Cianjur Amankan Sajam
- Kapolres Cianjur: Jalur Puncak Lancar Saat Angkot Tak Beroperasi
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi
- Antisipasi Lalin Padat, Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Pakai Sistem Contraflow
- Mobil Avanza Diduga Sengaja Dibakar, Polisi dan Damkar Cianjur Lakukan Penyelidikan
- Tenggelam di Sungai Leuwi Ciogong, Pekerja Pabrik Pengolahan Kayu Ditemukan Meninggal