12 Fakta Kelakuan Briptu Hasbudi, Rumah untuk Pejabat & Catatan Transfer Uang, Parah!

jpnn.com, TARAKAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menangkap oknum anggota Polri Briptu Hasbudi yang bertugas di Ditpolair Polda Kaltara.
Briptu Hasbudi ditangkap di Bandara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5) sekitar pukul 12.15 WITA.
Berikut ini sejumlah fakta dan kronologis terungkapnya kejahatan yang dilakukan Briptu Hasbudi:
1. Briptu Hasbudi pemilik tambang emas liar alias ilegal
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat menjelaskan pihaknya pada Kamis (21/4) mendapat informasi terkait dugaan tambang emas liar berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
2. Kapolda Kaltara Irjen Daniel gerak cepat
Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya membentuk tim khusus gabungan Direktorat Reskrimsus, Polres Bulungan, dan Polres Tarakan untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan.
"Dari penyelidikan ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," kata Kombes Budi.
3. Penambangan emas liar menggunakan bahan kimia jenis sianida
Pada Sabtu (30/4) Tim Gabuangan melakukan penyelidikan lanjutan berkoordinasi dengan PT. BTM bahwa lokasi kegiatan penambangan tersebut berada di PT BTM Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, bukan di bawah SPK maupun PT BTM.
Terungkap penambangan dan pengolahan material tanah dengan menggunakan bahan kimia jenis sianida untuk mendapatkan emas yaitu pengolahan dengan metode rendaman.
Polda Kaltara mengungkap sejumlah fakta kelakuan oknum polisi Briptu Hasbudi yang sudah ditangkap di Bandara Juwata. Silakan fokus poin 8 dan terakhir. Parah
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat