12 Fakta Kelakuan Briptu Hasbudi, Rumah untuk Pejabat & Catatan Transfer Uang, Parah!

12 Fakta Kelakuan Briptu Hasbudi, Rumah untuk Pejabat & Catatan Transfer Uang, Parah!
Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy Febrianto Kurniawan (tengah berkerah hitam) saat menyelidiki tambang emas ilegal milik Briptu Hasbudi di Kecamatan Sekatak, Bulungan. Foto : Ditkrimsus Polda Kaltara.

Ada 17 kontainer berisi pakaian bekas, di mana satu kontainer berisi 107 sampai 110 balpres pakaian bekas.

"Semua kontainer akan diperiksa, 17 kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Pelanggaran manifes tertulis rumput laut tapi isinya pakaian bekas," kata Hendy.

Baju bekas tersebut rencana akan dikirim ke Makassar dan kegiatannya sudah berlangsung dua tahun. Dan dijerat dengan Undang - Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen junto Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyamarkan hasil kejahatan.

Usaha ilegal yang dilakukan di antaranya penambangan emas liar, balpres dan daging ilegal.

Tim khusus Polda Kaltara mengamankan sembilan speedboat milik Briptu Hasbudi.

9. Polda Kaltara minta bantuan Mabes Polri

Polda Kaltara meminta bantuan Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri untuk membantu pemeriksaan kontainer milik oknum anggota polisi, Briptu HSB.

“Kita (Polda Kaltara) akan meminta bantuan dari Direktorat IV Narkoba untuk membantu kita dengan peralatannya untuk melakukan scanning terhadap 17 kontainer tersebut,” kata AKBP Hendy F Kurniawan di Tarakan, Senin.

Saat ini pengecekan kontainer dengan menggunakan dua unit K-9 dari Polda Kalimantan Timur dan satu unit K-9 Bea Cukai, di Pelabuhan Malundung, Tarakan, untuk mencari dugaan ada narkoba dalam 17 kontainer yang berisi pakaian bekas.

Polda Kaltara mengungkap sejumlah fakta kelakuan oknum polisi Briptu Hasbudi yang sudah ditangkap di Bandara Juwata. Silakan fokus poin 8 dan terakhir. Parah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News