12 Hari Berhasil Tangkap 95 Tersangka Kasus Narkoba
jpnn.com - jpnn.com - Satreskrim Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menyelesaikan operasi tumpas narkoba selama 12 hari.
Dari operasi itu, polisi berhasil mengamankan 95 tersangka.
Dari jumlah itu dua di antaranya tersangka perempuan.
Selain itu, peredaran narkoba di Sidoarjo ini sendiri juga disinyalir dikendalikan dari dalam Lapas.
Sebagian besar bandar narkoba mengirim barang haram melalui jalur darat, laut mau pun udara.
Dari penangkapan 95 tersangka, Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan barang bukti yakni, sabu 1,6 ons, ganja 74,93 gram, pil dobel (L) 3.449 butir dan ekstasi 8 butir.
Kombes Muhammad Anwar Nasir Kapolresta Sidoarjo menyebutkan hasil penangkapan kepada 95 tersangka terungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Porong dan Lapas Madiun.
"Sampai saat ini Polresta Sidoarjo terus melakukan koordinasi dengan kepala Lapas Porong dan Madiun untuk bisa mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas," kata Anwar.
Satreskrim Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil menyelesaikan operasi tumpas narkoba selama 12 hari.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda