12 Hari Beroperasi, Polres Sidoarjo Sikat 89 Pelaku, Ada 1 Perempuan
Rabu, 15 September 2021 – 21:54 WIB

Rilis pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Polresta Sidoarjo selama 12 hari menangkap sebanyak 89 orang. Foto: Humas Polresta Sidoarjo
jpnn.com, SIDOARJO - Masa pandemi tak menyurutkan langkah kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus memasifkan pengungkapan kasus narkoba.
Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 mulai 1-12 September, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo mengungkap 79 kasus. Sebanyak 89 orang diringkus dalam operasi tersebut.
"Dari 89 tersangka yang kami amankan salah satu di antaranya ada seorang perempuan," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (15/9).
Barang bukti yang disita di antaranya ada 40,39 gram, 195,71 gram sabu-sabu, 105.478 butir pil dobel L, dan 39 ponsel.
Selama 12 hari Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap 89 pelaku termasuk seorang perempuan.
BERITA TERKAIT
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi