12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar
jpnn.com - jpnn.com - Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) di Senayan, Rabu (18/1) siang.
Dalam diskusi ini sikap FPG terkait 12 isu strategis RUU Pemilu dipaparkan.
Menurut Yahya Zaini, pengurus DPP Partai Golkar, sikap partainya terkait 12 itu ini diperjuangkan dalam RUU Pemilu.
"Partai Golkar memandang pembahasan kembali undang-undang Pemilu, harus menjadi bagian dari agenda konsolidasi demokrasi di Indonesia. Ini harus menjadi upaya memperkuat dan menata bangunan sistem politik kita," ucapnya, menggantikan Idrus Marham yang tak hadir. (dkk/jpnn)
Berikut Sikap Partai Golkar:
1. Tahapan Penyelenggaraan Pemilu
24 bulan sebelum hari pemungutan suara (Juni 2017-2019). RUU Pemilu harus selesai Mei 2017
2.Sistem Pemilu DPR dan DPRD
Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Simak, Bahlil Buka-bukaan Soal Golkar Dapat Jatah 8 Menteri
- Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
- Perekonomian Kendal Meningkat, Pengamat: Dico Pemimpin yang Berhasil
- Sarmuji Tepis Kursi Ketua MPR Sudah Tradisi Diisi Partai Golkar
- Anggawira: Bahlil Menginspirasi Anak Muda di Pelosok Negeri untuk Menggapai Kesuksesan