12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar

12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar
Suasana diskusi Partai Golkar di gedung DPR, Senayan, Rabu (18/1). Foto: Amjad/JPNN

100 persen jumlah kursi dapil
30 persen keterwakilan perempuan
Setiap 3 calon minimal ada 1 calon perempuan
Caleg perempuan di 30 persen dapil dapat nomor urut 1

7.Kampanye
Dilaksanakan serentak, dengan pemisahan kampanye pemilu presiden-wapres‎ dan DPR-DPRD

8.Pemilu serentak
Pemungutan suara dilakukan bersama sesuai putusan MK Nomor ‎14/PUU-XI/2013, 23 Januari 2014.

9.Tata Cara Pemberian suara

Coblos Partai saja. "Karena menyesuaikan dengan sistem proporsional tertutup," tegas Yahya.

10.Parliamentary Treshold. 10 persen untuk mewujudkan sistem kepartaian yang kompatibel dengan sistem presidensial

11.Metode Konversi suara. Devisor D'Hondt

12. ‎Penetapan Calon Terpilih

Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News