12 Isu RUU Pemilu, Begini Sikap Golkar
Rabu, 18 Januari 2017 – 15:40 WIB
100 persen jumlah kursi dapil
30 persen keterwakilan perempuan
Setiap 3 calon minimal ada 1 calon perempuan
Caleg perempuan di 30 persen dapil dapat nomor urut 1
7.Kampanye
Dilaksanakan serentak, dengan pemisahan kampanye pemilu presiden-wapres dan DPR-DPRD
8.Pemilu serentak
Pemungutan suara dilakukan bersama sesuai putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013, 23 Januari 2014.
9.Tata Cara Pemberian suara
Coblos Partai saja. "Karena menyesuaikan dengan sistem proporsional tertutup," tegas Yahya.
10.Parliamentary Treshold. 10 persen untuk mewujudkan sistem kepartaian yang kompatibel dengan sistem presidensial
11.Metode Konversi suara. Devisor D'Hondt
12. Penetapan Calon Terpilih
Fraksi Partai Golkar di DPR menggelar diskusi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu
BERITA TERKAIT
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Legislator Golkar Berharap Indonesia Lepas dari Middle Income Trap Lewat Hilirisasi Nikel
- Simak, Bahlil Buka-bukaan Soal Golkar Dapat Jatah 8 Menteri
- Bahlil Lahadalia Resmi Bergelar Doktor, Sarmuji: Berdampak Positif Bagi Kepemimpinan di Golkar
- Perekonomian Kendal Meningkat, Pengamat: Dico Pemimpin yang Berhasil
- Sarmuji Tepis Kursi Ketua MPR Sudah Tradisi Diisi Partai Golkar