12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara
Kamis, 20 Oktober 2011 – 22:02 WIB
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bailout (dana talangan) bagi Bank Century. Sementara Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa Budi memang diperiksa sebagai terperiksa dalam kasus Century. "Bukan saksi atau terangka ya, tapi terperiksa," ucap Priharsa.
Budi yang datang pagi hari sekitar pukul 08.30, baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 19.40. Namun usai menjalani pemeriksaan marathon itu, Budi pilih bungkam. "Maaf, saya belum mau memberikan komentar," kata Budi yang dikawal empat orang staf BI.
Ia pun langsung meninggalkan gedung KPK dengan menumpang mobil kijang hitam plat merah bernomor polisi B 1142 PQO. Sebuah mobil jenis yang sama bernomor polisi B 1451 PQO terlihat mengekor di belakangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024