12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara

12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/10) malam. Foto : Arundono W/JPNN
Namun Priharsa mengaku tak bisa membeber materi pertanyan dari penyelidik KPK. "Ini masih penyelidikan," ujar Priharsa.

Sebelumnya santer diwartakan Budi diduga menerima dana sebesar Rp1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. Uang itu diserahkan ke Budi pada 2008 lalu, menjelang dikucurkannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia sebesar Rp689 miliar kepada Bank Century. (fir/ara/jpnn)

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News