12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara
Kamis, 20 Oktober 2011 – 22:02 WIB
Namun Priharsa mengaku tak bisa membeber materi pertanyan dari penyelidik KPK. "Ini masih penyelidikan," ujar Priharsa.
Sebelumnya santer diwartakan Budi diduga menerima dana sebesar Rp1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert Tantular. Uang itu diserahkan ke Budi pada 2008 lalu, menjelang dikucurkannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia sebesar Rp689 miliar kepada Bank Century. (fir/ara/jpnn)
JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya