1,2 Juta TKI Ilegal Diputihkan
Kamis, 28 Juli 2011 – 09:12 WIB
Namun, belum juga berjalan proses pemutihan sudah terdengar suara miring terkait proses pemutihan itu. Sumber Jawa Pos di salah satu PJTKI menyebut jika hal itu rawan pungutan liar. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, bisa mencapai Rp 500 ribu rupiah. "Semoga prosesnya bersih. Karena TKI sudah susah jangan dibebani macam-macam," ucapnya. (dim/ttg)
JAKARTA - Kabar gembira bagi tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen alias ilegal di Malaysia. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak