12 Kali Gasak Kotak Amal, Pengangguran Dibekuk
Minggu, 13 Januari 2013 – 01:32 WIB
"Saat itu pelapor (Rasyid, Red.) tengah bersih-bersih dan mematikan lampu masjid sekira pukul 06.20 Wita. Saat hendak mematikan lampu, ada pria di dalam mesjid yang gelagatnya mencurigakan dan mendekati kotak amal. Akhirnya pelapor memanggil dua rekannya yang lain dan langsung menangkap tersangka," jelasnya.
Baca Juga:
Budi menerangkan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari tahu dimana saja aksi pencurian kotak amal yang sudah dilakukan tersangka. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (aj/mas/jpnn)
SANGATTA - Seorang pria pengangguran bernama Harun Suaib (35), harus berurusan dengan polisi, Jumat (11/1) lalu. Pasalnya, warga Sangatta itu tertangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri