12 Nisan di Pemakaman Umum Cemoro Kembar Solo Dirusak, Banser Turun Tangan
Rabu, 23 Juni 2021 – 13:54 WIB

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Ade S Simanjutak meninjau kegiatan perbaikan nisan yang dirusak siswa "Kuttab" di Makam Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/6/2021). Foto: ANTARA/Bambang D Marwoto
Sesuai UU Perlindungan Anak, kata dia, di setiap pemeriksaan anak di bawah umur wajib mengupayakan diversi atau mempertemukan pihak korban dan pelaku dengan didampimpingi orang tua pelaku, Bapas, dan polisi penyidik.
Usai kejadian perusakan nisan makam di Mojo Solo itu, pihak Kuttab sepakat memperbaiki nisan makam yang diduga dirusak siswanya.
"Kami sepakat untuk bersama-sama melakukan perbaikan nisan di makam Cemoro Kembar meski tidak seiman, tetapi kami saudara sebangsa dan se-Tanah Air serta bersaudara dalam kemanusiaan. Kami harus merajut kebinekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini agar tidak terjadi kejadian serupa di kemudian hari," katanya. (antara/jpnn)
Polisi melakukan pengusutan kasus perusakan nisan di Pemakaman Umum Cemoro Kembar Solo.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Mencicipi Hidangan Khas Kerajaan di Royal Dinner Mangkunegaran Solo
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Wapres Gibran Rakabuming Pulang ke Solo, Wali Kota Surakarta Akui Dapat Banyak Pesan
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo