12 Orang Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Riau, Barang Buktinya, Wow

12 Orang Sindikat Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Riau, Barang Buktinya, Wow
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal saat ekspos pengungkapan peredaran 91 kilogram sabu-sabu dan 25 kilogram ganja. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

Pengintaian yang dilakukan Tim Subdit I pun menemukan titik terang dengan penangkapan tiga orang kurir berinisial DAN, ADE, dan RUD, di Desa Pangkalan Pisang Koto Gasib Siak.

Mereka bertiga membawa sebanyak 78 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 81 kilogram menggunakan mobil Avanza.

"Tiga orang ini mendapatkan perintah dari seseorang bernama Koko di Malaysia untuk mengambil narkotika sabu di daerah Jangkang Bengkalis dan membawa ke Pekanbaru,” beber Sunarto.

Saat ini Koko menjadi DPO Polda Riau. Selanjutnya dari penangkapan itu tim langsung melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka BAY, YOG, dan CEN.

Perburuan penjahat narkotika terus dilanjutkan, Tim Subdit I kembali menangkap empat orang tersangka berinisial RIZ, TAR, RIO, dan SUW.

"Empat orang itu ditangkap di Dumai. Barang bukti yang diamankan sebanyak 10 kilogram sabu-sabu,” lanjut Sunarto.

Terakhir dilakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial EKA dan lelaki berinisial SAM.

Keduanya ditangkap di pintu Tol Pekanbaru-Dumai, karena akan mengedarkan sebanyak 25 kilogram daun ganja kering.

Ditnarkoba Polda Riau meringkus 12 orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering. Jumlah barang buktinya, wow.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News