12 Orang Tewas, Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan di Tol Cipali
jpnn.com, PURWAKARTA - Polisi menetapkan sopir Bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, Purwakarta sebagai tersangka.
Kecelakaan itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu.
Dengan status tersangka, sopir Bus Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.
Rinto ini merupakan sopir kedua Bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal.
Sedangkan sopir pertama bus itu mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.
Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 Tol Cipali.
Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.
Polisi menetapkan sopir Bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, Purwakarta sebagai tersangka.
- Duh, Tarif Tol Cipali Naik Mulai 30 Oktober 2024
- Arus Mudik Lebaran Selesai, Polisi Setop One Way dari Tol Kalikangkung ke Cipali
- One Way Tol Cipali-Kalikangkung Diperpanjang Hingga Selasa Siang
- One Way dari Tol Cipali Hingga Kalikangkung Diperpanjang
- BSI Maslahat Sediakan Mesin Air Minum Gratis Bagi Pemudik di Tol Cipali dan Cipularang
- Korlantas Polri Ingatkan Pemudik Jangan Lakukan Ini saat Rest Area Penuh, Bahaya