12 Orang Tewas, Sopir Bus Handoyo Tersangka Kecelakaan di Tol Cipali

jpnn.com, PURWAKARTA - Polisi menetapkan sopir Bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, Purwakarta sebagai tersangka.
Kecelakaan itu mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Sabtu.
Dengan status tersangka, sopir Bus Handoyo yang bernama Rinto Katana (28) ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta.
Rinto ini merupakan sopir kedua Bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal.
Sedangkan sopir pertama bus itu mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.
Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 Tol Cipali.
Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.
Polisi menetapkan sopir Bus Handoyo yang kecelakaan di Tol Cipali, Purwakarta sebagai tersangka.
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Arus Balik Lebaran, Lebih dari 4 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Cipali Pada Sabtu Ini
- Arus Balik Lebaran 2025 Mulai Padat
- Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini, Ada Korban Tewas
- 2 Mobil Tabrakan di Tol Cipali, Satu Pemudik Tewas