12 Partai Melenggang Ikut Pemilu 2019
Jumat, 31 Maret 2017 – 06:28 WIB

Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com
Jika benar-benar tanpa syarat apa pun, itu menjadi persoalan.
’’Sebab, syaratnya menjadi unfair bagi peserta pemilu baru,’’ tuturnya saat dihubungi kemarin.
Apalagi, ada putusan MK yang secara tegas mewajibkan semua partai mengikuti verifikasi.
KPU sendiri sudah melakukan sejumlah persiapan guna menghadapi tahap verifikasi partai peserta pemilu. Salah satu upaya yang ditempuh ialah menciptakan sistem informasi partai politik (sipol).
Selain pendaftaran manual, nanti partai wajib meng-upload pendaftaran secara online sehingga terbuka akses bagi masyarakat.
Hal itu dilakukan sebagai upaya transparansi terhadap publik. (far/c4/agm)
Parpol peserta Pemilu 2014 tidak perlu repot-repot mengikuti verifikasi partai peserta pesta demokrasi 2019 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertengahan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!