12 Penyidik KPK Bergerak ke Sidoarjo, Sita Uang Rupiah dan Asing
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (SFI), Sabtu (11/1).
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. Penyidik KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan asing serta dokumen
"Di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo ditemukan dokumen dan uang rupiah dan mata uang asing. Sementara ini masih dalam penghitungan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu.
Selain itu, KPK pada hari Sabtu juga menggeledah Kantor Bupati Sidoarjo.
"Kantor bupati meliputi ruang kerja bupati dan ruang ULP (unit layanan pengadaan), ditemukan dokumen," kata Ali.
Dalam pengeledahan di dua lokasi yang melibatkan 12 petugas KPK itu, kata dia, juga dibantu oleh personel dari Polres Sidoarjo untuk mengamankan jalannya penggeledahan.
KPK pada hari Rabu (8/1) telah menetapkan Saiful bersama lima orang lainnya sebagai tersangka.
Lima orang lainnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (SST), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto (JTE), dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji (SSA).
KPK mengirim tim penyidik untuk menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan juga kantornya.
- KPK Lakukan Penggeledahan di Menteng, Rumah Siapa?
- BNI Perkuat Tata Kelola Perusahaan & Pemberantasan Korupsi, Dukung Asta Cita Presiden RI
- KPK Sebut Wali Kota Semarang Mangkir dari Pemeriksaan, Bakal Jemput Paksa?
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori