12 Perusahaan Penyedia Angkutan TKI Dikenai Sanksi
Senin, 17 September 2012 – 21:01 WIB
“Kami sudah melaporkan kepada pimpinan bahwa ada empat perusahaan money changer di BPK TKI Selapajang yang patut untuk diberikan sanksi skorsing terkait tindakannya terhadap TKI,” katanya.
Baca Juga:
Tindakan oknum dari perusahaan money changer yang merugikan antara lain merayu dan memaksa TKI yang baru pulang untuk menukarkan uangnya di perusahaan yang beroperasi di Terminal IV itu. Selain itu, nilai kurs yang dipatok pun di luar kewajara.(cha/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pengamanan dan Pengawasan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Brigjen Pol Bambang Purwanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog