12 Perusahan Belum Bayar THR
jpnn.com, GRESIK - Hingga hari terakhir masuk kerja masih ada belasan perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Perusahaan-perusahaan tersebut telah difasilitasi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Gresik agar segera menyelesaikan persoalan THR.
Harapannya, sebelum libur lebaran semua sudah tuntas.
Sekertaris Disnaker Kabupaten Gresik Ninik Asrukin membenarkan jika masih ada perusahaan yang belum membayar THR.
Jumlah sekitar 12 perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya.
“Kami usahakan hari ini (kemarin. Red) semuanya bisa tuntas tanpa terkecuali,” ujarnya seperti yang dilansir Radar Gresik (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).
Dikatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pekerja maupun dengan pengusaha terkait persoalan ini.
Beberapa kegiatan juga telah dilakukan agar perusahaan segera membayarkan THR-nya.
Hingga hari terakhir masuk kerja masih ada belasan perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- IHSG Terbaik di Asia Seusai Prabowo Umumkan THR
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Terbitkan SE, Menaker Tegaskan THR Harus Dibayar Penuh, tidak Boleh Dicicil
- Akbar Supratman: MPR Akan Mengawasi Pencairan THR Karyawan, Ojol, dan Kurir Online
- Wanita Danantara