12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri

jpnn.com, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan memecat secara tidak hormat sebanyak 12 orang polisi bermasalah.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH 12 oknum polisi itu dipimpin oleh Kombes Akhmad Yusep Gunawan pada Senin (12/4).
Pemecatan polisi itu dilakukan berdasarkan surat keputusan Kapolda Jatim Nomor: 950-961/ V/ 2021 Tentang PTDH yang diteken oleh Irjen Nico Afinta.
Kombes Akhmad Yusep menyatakan organisasi menindak tegas dan terukur sesuai ketentuan berlaku terhadap oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
"Baik disiplin, etika maupun pidana," kata Kombes Akhmad Yusep di Surabaya.
Namun, sebanyak 12 polisi dipecat itu tidak hadir dalam upacara tersebut.
Upacara PTDH dilakukan secara simbolis dengan menghadirkan foto-foto polisi yang melakukan pelanggaran dan dipecat.
Yusep menjelaskan terhadap masing-masing pelanggar dilakukan tindakan pemberhentian tidak dengan hormat karena desersi atau tidak masuk dinas selama lebih dari sebulan.
Sebanyak 12 polisi dipecat oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan lantaran ulah mereka bikin malu Polri.
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi