12 Polisi Dipecat Kombes Akhmad Yusep, Ulah Mereka Bikin Malu Polri
Kemudian, ada yang terlibat sejumlah kasus kejahatan pidana, seperti pencurian sepeda motor dan narkotika.
"Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut program maupun kebijakan organisasi untuk menghukum anggota yang melakukan pelanggaran," ujar Kombes Yusep.
Perwira menengah Polri itu menegaskan pemecatan 12 polisi itu lantaran Korps Bhayangkara tidak memberi toleransi atas tindakan mereka.
"Organisasi sangat tidak menoleransi terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang," ucapnya.
Baca Juga: Warga dan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Bilang, Enggak Menyangka
Sebanyak 12 anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat secara resmi tidak lagi berdinas di institusi kepolisian terhitung mulai 31 Mei 2022.
Dia pun menjelaskan bahwa Polrestabes Surabaya saat ini tercatat memiliki 2.560 personel.
Bagi Kombes Yusep Gunawan, pemecatan tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi.
Sebanyak 12 polisi dipecat oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan lantaran ulah mereka bikin malu Polri.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini