12 Ribu Kemasan Kosmetik Mengandung Merkuri
jpnn.com, BANYUWANGI - Sejumlah petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggeledah isi gudang kosmetik Avon di Pasar Purwoharjo, Banyuwangi, Jatim.
Dalam gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah 93 item kosmetik dan alat kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dengan total 12.800 kemasan.
Dari ribuan kosmetik yang diamankan tersebut, berbagai macam produknya, mulai dari cream malam dan siang, sabun, pensil alis, dan bedak yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 100 juta.
Menurut Siti Amanah, Kepala Seksi Penyidikan BBPOM di Surabaya, operasi ini merupakan kegiatan terpadu pemberantasan obat dan makanan ilegal di wilayah Jawa Timur.
"Kosmetik tersebut, selain mengandung bahan berbahaya, juga tidak memiliki izin edar," ujar Siti.
Sementara itu, untuk tersangka sendiri akan diperiksa terlebih dahulu di BBPOM.
Rencananya, pemeriksaan dilakukan di Surabaya, Minggu depan.
Pihak BBPOM sendiri akan meminta keterangan dan memproses sesuai dengan UU nomer 36 tahun 2009 pasal 197 tentang kesediaan farmasi.(end/jpnn)
Kosmetik ilegal itu adalah hasil sidak BPPOM
Redaktur & Reporter : Natalia
- BPI KPNPA Meminta Bareskrim Mengawasi Penyitaan Kosmetik Ilegal oleh BPOM
- Dirjen PSLB3 Ajak Stakeholders Rumuskan Strategi Memerangi Perdagangan Ilegal Merkuri di Dalam Negeri
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- Bambang Soesatyo Minta BPOM-Polri Tarik Kosmetik Ilegal dari Pasaran
- BBPOM Palembang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal
- Dirjen Rosa: Indonesia Mengkhawatirkan Sejumlah Produk yang Mengandung Merkuri