12 Ribu Kemasan Kosmetik Mengandung Merkuri

12 Ribu Kemasan Kosmetik Mengandung Merkuri
Sidak BBPOM di gudang kosmetik. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANYUWANGI - Sejumlah petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menggeledah isi gudang kosmetik Avon di Pasar Purwoharjo, Banyuwangi, Jatim.

Dalam gudang tersebut, petugas menemukan sejumlah 93 item kosmetik dan alat kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya berupa merkuri dengan total 12.800 kemasan.

Dari ribuan kosmetik yang diamankan tersebut, berbagai macam produknya, mulai dari cream malam dan siang, sabun, pensil alis, dan bedak yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 100 juta.

Menurut Siti Amanah, Kepala Seksi Penyidikan BBPOM di Surabaya, operasi ini merupakan kegiatan terpadu pemberantasan obat dan makanan ilegal di wilayah Jawa Timur.

"Kosmetik tersebut, selain mengandung bahan berbahaya, juga tidak memiliki izin edar," ujar Siti.

Sementara itu, untuk tersangka sendiri akan diperiksa terlebih dahulu di BBPOM.

Rencananya, pemeriksaan dilakukan di Surabaya, Minggu depan.

Pihak BBPOM sendiri akan meminta keterangan dan memproses sesuai dengan UU nomer 36 tahun 2009 pasal 197 tentang kesediaan farmasi.(end/jpnn)

Kosmetik ilegal itu adalah hasil sidak BPPOM


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News