12 Ribu Orang Pindah ke Surabaya
Minggu, 20 April 2014 – 06:39 WIB

12 Ribu Orang Pindah ke Surabaya
Laki-laki 41 tahun tersebut mengaku tidak dapat menghindari fenomena itu. Namun, dia mengimbau warga luar yang ingin menjadi warga Surabaya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya membawa surat keterangan pindah dari dispenduk kota asal. Dengan begitu, KK dan KTP di daerah asal sudah dicabut.
Selain itu, warga tersebut melampirkan surat jaminan tempat tinggal dan tujuan mereka di Surabaya. ''Itu harus ada. Kalau tidak, ya tidak diurus di Dispendukcapil Surabaya,'' tegas Anang.
Setelah persyaratan lengkap, seluruh berkas diproses di Dispendukcapil Surabaya. Nomor induk kependudukan (NIK) warga akan dicocokkan dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika terbukti cocok dan sudah dicabut sebelumnya, KK Surabaya bisa mereka dapatkan. ''Itu dilakukan untuk mencegah data ganda,'' ucap Anang.
Sementara itu, warga yang mempunyai e-KTP akan diberi KTP nonelektronik untuk sementara. Sembari menunggu pencetakan ulang pada akhir tahun mendatang. (dor/mas/ai)
MULYOREJO - Surabaya memiliki daya tarik kuat yang membuat penduduk kota lain menjadi warga kota itu. Berdasar data Dinas Kependudukan dan Catatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku