12 Ribu Orang Pindah ke Surabaya

12 Ribu Orang Pindah ke Surabaya
12 Ribu Orang Pindah ke Surabaya
Laki-laki 41 tahun tersebut mengaku tidak dapat menghindari fenomena itu. Namun, dia mengimbau warga luar yang ingin menjadi warga Surabaya untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Salah satunya membawa surat keterangan pindah dari dispenduk kota asal. Dengan begitu, KK dan KTP di daerah asal sudah dicabut.

Selain itu, warga tersebut melampirkan surat jaminan tempat tinggal dan tujuan mereka di Surabaya. ''Itu harus ada. Kalau tidak, ya tidak diurus di Dispendukcapil Surabaya,'' tegas Anang.

Setelah persyaratan lengkap, seluruh berkas diproses di Dispendukcapil Surabaya. Nomor induk kependudukan (NIK) warga akan dicocokkan dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika terbukti cocok dan sudah dicabut sebelumnya, KK Surabaya bisa mereka dapatkan. ''Itu dilakukan untuk mencegah data ganda,'' ucap Anang. 

Sementara itu, warga yang mempunyai e-KTP akan diberi KTP nonelektronik untuk sementara. Sembari menunggu pencetakan ulang pada akhir tahun mendatang. (dor/mas/ai)

 

MULYOREJO - Surabaya memiliki daya tarik kuat yang membuat penduduk kota lain menjadi warga kota itu. Berdasar data Dinas Kependudukan dan Catatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News