12 Ribu PPPK Ancang-ancang Geruduk KemenPAN-RB
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 12 ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 berencana melakukan silaturahmi nasional ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Mereka menuntut agar pasal 20B dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 direvisi karena dinilai sangat tidak manusiawi dan tidak berperikemanusiaan.
"Teman-teman penyuluh di Jawa Timur dan daerah lainnya bersiap-siap ke Kantor KemenPAN-RB. Kami ingin menyampaikan langsung sikap kami yang menolak pasal 20B itu," kata Abdul Mujid, pengurus THL TBPP Jawa Timur kepada JPNN.com, Rabu (11/11).
Saat ini, lanjutnya, pengurus Forum Komunikasi THL TBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) tengah melakukan koordinasi di masing-masing daerah.
Mereka menunggu instruksi dari Forum Komunikasi THL TBPP pusat untuk bergerak ke Jakarta.
Menurut Mujid, terbitnya PermenPAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 sebenarnya diapresiasi oleh seluruh penyuluh pertanian yang lulus PPPK.
Namun, begitu menelaaah pasal-pasalnya, mereka ingin ke Jakarta mendatangi Kantor KemenPAN-RB.
"Kami menilai nuansa sentimen politik pada penyuluh dan honorer K2 yang lulus PPPK sangat kental. Karena itu Komisi II DPR harus memanggil MenPAN-RB untuk menanyakan hal tersebut," ucapnya.
Kecewa dengan PermenPAN RB Nomor 72 Tahun 2020, penyuluh pertanian yang lulus PPPK berencana geruduk KemenPAN-RB.
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK